Rabu, 25 April 2012

ISLAM DI ZAMAN RASULULLAH SAW (Periode Mekkah dan Madinah)


ISLAM DI ZAMAN RASULULLAH SAW
(Periode Mekkah dan Madinah)

Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada malam isnen 12 Rabi’ulawal tahun Fiel. Ayahnya ‘Abdullah bin ‘Abdulmutthalib bin Hasyim dan Ibunya Siti Aminah binti Wahab bin ‘Abdumanaf bin Zuhrah. Ayahnya meninggal di kota Yatsrib ( Madinah ) pada saat Nabi Muhammad masih dalam kandungan. Nabi disusukan kepada Tsuwaibah sahaya pamannya Abi Lahab dan Halimah binti Abi Zuwaib dari kabilah Bani Sa’id. Sesudah berhenti menyusu kemudian diantarkan kepada ibunya di Mekkah dan setelah Nabi berumur 6 tahun lalu dibawa ke Madinah menziarahi makam ayahnya, namun didalam perjalanan pulang ke Mekkah pada suatu tempat di Abwa’ tiba-tiba Siti Aminah jatuh saikit, sampai meninggal dan dikuburkan disana.
Kemudian Nabi diasuh kakeknya ‘Abdulmutthalib, namun tidak lama setelah Nabi Muhammad berumur 8 tahun ‘Abdulmutthalib meninggal dunia. Setelah itu Nabi Muhammad diasuh pamannya Abu Thalib, setelah Nabi berumur 12 tahun beliau mengikuti pamannya melakukan perjalanan ketanah Syam mengikuti kafilah dagang, dan setibanya disana kafilah dagang pergi ke kota Bushra, disitu Nabi Muhammad dilihat oleh pendeta Nasrani yang bernama Bahira, bahwa dalam diri Muhammad terdapat tanda-tanda kenabian seperti yang terdapat dalam kitab Injil maka Abu Thalib dinasehati agar menjaga baik-baik anak tersebut.
Oleh pamannya, Nabi juga diajarkan menggembala dan saat berumur 20 tahun beliau disuruh berniaga membawa perniagaan milik Siti Khadijah, ia adalah seorang janda kaya dari keturunan bangsa Quraisy, pada saat itu Nabi di beri upah 4 ekor unta, dua kalilipat dari upah yang biasa diberikan dan pada saat melakukan perniagaan yang ditemani oleh Maisarah mendapat untung yang berlipat ganda, tidak lama kemudian karena sifat Nabi Muhammad yang baik dan terpuji itu menarik hasrat Siti Khadijah untuk mengambil beliau menjadi suaminya. Perasaan ini diceritakan kepada saudara perempuannya yang bernama Nafisah binti Muniah, kemudian ia menemui Nabi dan setelah menyatakan mufakat, Nabi Muhammad menikahi Siti Khadijah dengan emas kawin 20 ekor unta, dari pernikahan dengan Siti Khadijah Nabi Muhammad dikaruniai dua orang putra dan empat orang putri, yaitu ; Alqasim, Zainab, Ruqayah, Ummu Kultsum Fatimah, dan ‘Abdullah. Namun kedua putranya meninggal dunia ketika masih anak-anak, setelah itu Nabi mengambil anak angkat yang bernama Zaid bin Haritsah.
Disaat Rasulullah berumur 40 tahun beliau mendapat wahyu yang  pertama (QS. Al-Alaq 1-5)  yang dibawakan oleh Malaikat Jibril as sekaligus sebagai pengangkatan menjadi Nabi dan Rasul, Setelah Siti Khadijah mengakui dan membenarkan kenabian dan kerasullan Nabi Muhammad mereka berdua melaksanakan syariat islam dan pada saat melaksanakan shalat berjama’ah tiba-tiba ‘Ali bin Abi Thalib masuk dan melihat Nabi sedang ruku’ dan sujud serta membaca ayat Al-Qur’an yang telah diturunkan pada saat itu, kemudian setelah selesai shalat ‘Ali bin Abi Thalib bercakap-cakap dengan Rasulullah dan tidak lama kemudian masuk Islam.
Kemudian diajaknya Abu Bakar bin Abi Qubafah Attami, ia adalah sahabat Nabi yang sangat jujur dan setia serta baik hati dan luhur budinya, ia kenal betul kejujuran dan kelurusan Nabi sedari kecil, oleh karena itu ialah orang luar pertama yang diajak Rasulullah kepada Agama Islam, maka pada saat itu juga tanpa ragu-ragu Abu Bakar masuk Islam. Kepercayaan ini disiarkannya pula kepada sahabat dan handai taulannya. Dan mereka diajak masuk Islam. Maka islamlah ‘Usman bin ‘Affan, ‘Abdurrahman bin Auf, Thalbah bin ‘Ubaidah, Said bin Abi Waqqash, Zubair bin ‘Awwam, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah dan beberapa penduduk Mekkah yang lain. Merekalah yang terkenal dengan sebutan “Almuslimun Al-awwalin”.
Selama tiga tahun mereka melakukan agama Islam secara diam-dian kemudian Rasulullah Menerima wahyu supaya mulai menyebarkan agama Islam mulai dari keluarganya yang terdekat,  namun Nabi dan Para sahabat justru di ejek dan diperolok-olok serta dianiaya. Bahkan hari demi hari serangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kaum Quraisy semakin kejam, diantara mereka ada yang dipukul, dijemur diterik Matahari, disiksa sampai mati, dan bahkan Rasulullah tidak luput dari penganiayaan musuh-musuhnya. Kemudian kaum Quraisy mengadakan pemboikotan selama dua atau tiga tahun dan memutuskan segala perhubungan dengan segenap kaum muslimin dan juga dengan kelurga Bani Hasyim dan Bani ‘Imutthalib dikarenakan walaupun mereka belum dan tidak mau memeluk agama Islam tetepi mereka tetap memberikan perlindungan kepada Nabi Muhammad dari kaum Quraisy terutama dari Abu Lahab yang sangat bengis dan sangat memusuhi Islam.
Setelah pemboikotan dibatalkan Rasulullah ditimpa kemalangan dua kali berturut-turut, yaitu Meninggalnya Siti Khadijah pada 619 m dan pamannya Abi Thalib 620 m. dengan meninggalnya kedua pembela Rasulullah yang setia itu maka semakin bertambah kekejaman orang Quraisy atas diri Rasulullah dan umat Islam. Kemudian didalam bulan Rajab 612 m, terjadi peristiwa penting atas diri Nabi, yaitu pada tanggal 27 Rajab Rasulullah berIsra mi’raj “Isra, berjalan malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, Mi’raj, Naik ke Langit dan kembali ke Mekkah pada malam itu juga”, dengan berkendaraan Buraq yang dituntun oleh Malaikat Jibril as, dalam perjalanan itu Nabi Muhammad berjumpa dengan Para Nabi-Nabi terdahulu, beliau juga mengunjungi Surga dan Neraka, serta diperintahkannya shalat yang tadinya lima puluh waktu menjadi lima waktu tanpa mengurangi pahalanya.
Karena kekejaman kaum Quraisy semakin menjadi-jadi hingga tersiar kabar akan dibunuhnya Rasulullah maka Allah SWT menyuruh berhijrah dan pada saat itu juga rumah Rasulullah dikepung oleh pasukan Quraisy,  Beliau menyuruh ‘Ali bin Abi Thalib tidur di atas ranjang beliau, sementara para pasukan terus mengintai kediama Rasulullah diam-diam Nabi keluar rumah tanpa ada yang mengetahuinya, bersama dengan Abu Bakar berlindung di dalam Gua Tsour, menjelang subuh pasukan Quraisy yang berjaga-jaga untuk membunuh Rasulullah memutuskan untuk masuk dan yang di temui mereka di atas ranjang Rasulullah adalah ‘Ali bin Abi Thalib, karena begitu kesalnya para tentara Quraisy hingga ‘Ali bin Abi Thalib menjadi korban kemarahan mereka. Kemudian mereka mengerahkan seluruh pasukan untuk mengejar Rasulullah hingga sampai di mulut Guo Tsour dan Abu Bakar pun merasa sangat ketakutan jikalau mereka didapatinya berada di dalam Gua, namun karena kebesaran Allah SWT di mulut gua bersaranglah Laba-laba dan burung merpati, sehingga dalam benak pasukan kaum Quraisy tidaklah mungkin ada yang memasuki mulut Gua tanpa merusak sarang laba-laba yang begitu rapuhnya, dan mereka memutuskan untuk mencari di tempat lain. selama mereka bersembunyi Asma’ binti Abu Bakar datang mengantarkan makan dan memberi kabar tentang keadaan di luar sana, setelah dirasa cukup aman, Rasuliullah dan Abu Bakar memutuskan untuk melanjutkan Perjalanan namun tidak lama kemudian beliau dikejar oleh Suraqah bin Malik bin Ju’syum, namun setelah dekat denga Rasulullah kuda yang ditungganginya terjerembab dalam pasir dan suraqah terjatuh sehingga memohon pertolongan kepada Rasulullah,  sehingga ia masuk islam dikarenakan telah diselamatkan jiwanya oleh Rasulullah.
            Maka pada hari Jum’at 16 Rabi’ulawal Rasul pun tiba di kota Madinah dengan selamat dan pada hari itu juga diadakan shalat jum’at untuk pertama kalinya Nabi pun berkhutbah di kota Madinah. Kemudian di tengah-tengah keramaian itu, dilepaskanlah unta Rasulullah untuk memilih dimana beliau akan tinggal, unta tersebut berhenti di tanah milik anak yatim yang bernama Sahl dan Subhail disana didirikan rumah dan Masjid yang diberi nama “Almasjidinnabawij”
            Sesudah kira-kira delapan bulan umat Islam berada di Madinah, beberapa pasukan islam telah mulai menjelajah keluar, diantaranya pasukan yang dipimpin ‘Abdullah bin Jahsy. yang perjalanannya telah sampai Nakhlah. Angkatan ini adalah persimpangan politik antara Islam dengan Quraisy, disitu Waqid bin ‘Abdillah Attamamie melepaskan anak panahnya kepada ‘Amr bin Alhadirami, pimpinan dari salah satu kafilah Quraisy sampai meninggal dunia, ini adalah kali pertamanya darah yang dicurahkan oleh kaum muslimin. Sekarang perintah perang dengan menggunakan kekuatan senjata telah diperintahkan.
            Setelah Abu Sofyan telah bertolak dari Mekkah membawa kafilah perniagaan yang besar menuju ke Syam, Rasulullah pun menantikan kembalinya khafilah dagang pada hari minggu 12 Ramadhan 2 h, Rasulullah berangkat dengan membawa pasukan sebesar 314 orang, terdiri dari 80 kaum muslimin Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar, namun karena hal ini sudah diketahui oleh Abu Sofyan kemudian ia mengutus Dlamdlam bin ‘Amr Alghifari ke Mekkah untuk meminta bantuan pasukan bersenjata. Setelah mereka tiba di Zafiran, baru mereka mendapat kabar tentang pasukan besar yang dipimpin oleh Abu Jahal. Pada saat perang Badr Hamzah dapat membunuh pasukan Quraisy yang bernama Aswad bin Abdul-asad Almachzumi, didalam perang Badr tentara islam mampu mengalahkan kaum Quraisy yang begitu besarnya, banyak dari pemuka-pemuka kaum Quraisy yang meninggl, diantaranya Abu Jahl.
            Setelah bencana kekalahan Perang Badr, Abu Sufyan membentuk pasukan sebesar 200 tentara berangkat ke Makkah untuk menuntut balas, sesampainya mereka di tepi kota, yaitu di daerah ‘Uraidl mereka membunuh dua petani kaum Anshar, kemudian mereka lari. Perbuatan tersebut terdengar oleh kaum muslimin maka sebarisan pasukan yang dipimpin Rasulullah mengejar pasukan itu dan Abu Sufyan merasa disusul dari belakang maka untuk mempercepat larinya dibuanglah beberapa pikul “sawiq atau tepung” supaya ringan dan lebih cepat melarikan diri. Dan pertempuran itu dinamakan “Ghazwatu Sawiq” .
            Disekeliling Rasulullah terkenal empat serangkai yaitu ; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Usman dan ‘Ali. kepada keempat ini, Rasulullah merapatkan hubungan dengan jalan pernikahan, yaitu: dengan Abu Bakar Rasulullah mengawini Siti ’Aisyah. Dengan ‘Umar, Rasulullah mengawini Hafshah. ‘Usman dikawinkan dengan Ruqaiyah, setelah Ruqaiyah meninggal kemudian dikawinkan dengan Ummu Kultsum. Dan ‘Ali dikawinkan dengan Fatimah.
            Setelah beberapa kali kaum Quraisy mengalami kekalahan, mereka menyiapkan perang besar-besaran guna membalaskan kekalahan tersebut, diantara turut juga Hindun binti ‘Utbah bin Rabi’ah, seorang perempuan Quraisy yang sangat bernafsu untuk balas dendam atas kematian suaminya dan kematian ayah serta saudaranya pada perang Badr. Pada pertempuran babak pertama di perang Uhud kaum muslimin mengalami kemenangan karena saat itu mereka berjuang membela iman dan keyakinan mereka, namun setelah dapat memukul mundur pasukan Quraisy mereka berebut ghanimah atau harta rampasan, pasukan yang berjaga di Atas bukit takut tidak kebagian ghanimah sehingga sebagian besar dari mereka turun untuk memungut ghanimah, hal ini di ketahui oleh Khalid bin Walid pemimpin sayap kanan pasukan Quraisy, ia berteriak kencang mengajak tentara Quraisy berbalik dan terjadilah peperangan untuk yang kedua kalinya, dikarenakan kaum muslimin sedang berebut khanimah sehingga tidak siap mendapat serangan yang mendadak itu, barisan kaum muslimin menjadi kacau dan dalam peperangan yang kedua itu Rasulullah dikabarkan telah wafat sehingga kaum muslimin menjadi tidak semangat berperang lagi sehingga mengalami kekalahan. Dalam peperangan itu Rasulullah mendapat luka-luka bibirnya pecah berdarah dan gagang topi besinya tertanam kepipinya. Setelah pertempuran berakhir maka perempuan-perempuan Quraisy dipimpin oleh Hindun memperlakukan mayat dengan sangat kejam dan biadab; diantaranya mayat Hamzah dibelah dan dikeluarkan isi perutnya, diperkalungkan dan hatinya dikunyah-kunyah oleh Hindun sendiri. Alangkah sedihnya Rasulullah melihat jenazah pamannya, Hamzah, diperlakukan sekejam itu.
            Sesudah pekerjaan kaum muslimin ; mengusir Yahuni bani Nadlir, melakukan perang Badr, menaklukan bani Ghathafah dan membasmi kaum perampok Daumatuljandal, barulah mereka merasa aman dan berkesempatan mengatur jalan kehidupan mereka. Namun tidak lama berselang kaum muslimin digemparakan oleh rencana penyerangan pasukan gabungan yang dipimpin oleh Abu Sufyan yang berjumlah sebesar 10.000 orang yang dihasilkan dari penggabungan, tentara Quraisy, tentara bani Fazarah, tentara bani Murrah, tentara bani Sualaim.
Tentara ini dinamakan tentara “Alahzab” yang artinya tentara dari beberapa golongan, tentara tersebut akan menyerbu kaum muslimin, kemudian atas usulan dari Salman Alfarisi supaya mengambil pertahanan di dalam kota dan membentengi sekeliling dengan chandaq atau parit untuk menghalau mereka, musim dingin pun tiba, dan tentara Azhab telah sampai di depan kota dan mendirikan perkemahan untuk  mengepung kaum muslimin, namun karena terjadi badai, topan, hujan, dan sebagainya sehingga memporak-porandakan perkemahan mereka tidak ada henti-hentinya, sehingga tentara Azhab memutuskan untuk pulang ke kampung masing-masing. Setelah pengepungan itu berakhir kaum muslimin dikerahkan untuk menyerang perkampungan bani Quraizah karena atas penghianatannya umat islam hampir binasa semuanya jikalau tentara Azhab mendapatkan kemenangan, dan atas penghianatan tersebut maka diputuskan oleh Sa’ad bin Mu’az bahwa seluruh laki-laki dari bani Quraizah dibunuh kecuali 4 orang yang konon saat itu sudah memeluk islam, harta kekayaan mereka menjadi ghanimah, dan perempuan dan anak-anak menjadi tawanan.
            Sesungguhnya pada zaman Jahiliyah, penghidupan dan pergaulan bangsa Arab masih sangat bebas mereka terlepas dari undang-undang dan peraturan, dan islam mulai merintis semua peraturan dalam kehidupan namun karena banyaknya musuh-musuh islam, hanya berselang 6 bulan kaum muslimin menyelesaikan peperangan dengan tentara Azhab dan kaum Yahudi bani Quraihah terjadilah peperangan diantaranya peperangan bani Lihyan, peperangan Zi Qarad, Peperangan bani Musthtaliq dari semua peperangan tersebut umat islam lah yang mendapatkan kemenangan.
            Setelah 6 tahun Rasulullah dan kaum muslimin muhajirin bermukim di Madinah, mereka senantiasa dalam perjuangan dan peperangan terus menerus itu, agama islam mulai tersiar dan kedudukan kaum muslimin pun semakin kuat, dari tahun hijrah yang pertama arah kiblatnya menghadap ke Masjid Aqsha, Baitulmaqdis, telah dialihkan menghadap Masjid Haram. Mekkah, Rumah suci yang didirikan oleh Nabi Ibrahim dan Isma’il, sebelum Rasulullah menjadi Rasul, telah turut serta dalam perbaikan Ka’bah yang rusak terkena banjir, Rasulullah sendirilah yang meletakan batu suci Hajar Aswad pada tempatnya dan dengan kebijaksanaan beliau itulah sehingga meredakan ketegangan kaum Quraisy yang hampir menimbulkan perang saudara.
            Dalam permulaan bulan Zulkaedah 6 h. diberitahukan bahwa segenap kau muslimin untuk berangkat menunaikan ibadah haji namun kaum muslimin tersebut dihadang oleh satu pasukan pimpinan Chalid bin Walid dan ‘Ikrimah bin Abi Jahl, tentara tersebut dikerahkan berjaga di Zu Thua. Rasulullah amat menyesal melihat kejadian itu dan mulai berfikir untuk memasuki kota Mekkah amatlah sukar, kemudian Rasulullah mengadakan perjanjian perdamaian guna mempermudah masuk kota Mekkah tanpa harus berperang, karena beliau ingin melaksanakan ibadah haji. Dan selanjutnya setelah ada perjanjian Hudaibiyah maka tidak ada saling serang diantara kedua pihak selama 10 atau 20 tahun, kemudian setelah perjanjian tersebut Islam mulai berkembang pesat di Jasira Arab.
            Maka pada suatu hari di akhir tahun 6 h, Rasulullah mengutus para sahabat untuk mengantarkan surat yang berisi seruan supaya masuk islam kepada raja-raja dan pembesar-pembesar Raja dunia pada saat itu yaitu Hiraclus Raja Rum, Kisra Raja Persia, Najsayi Raja Habsyi, Muqauqis Gubernur Mesir, Amir Oman, Amir Yamamah, Amir Bahrein, Harits Alghasani Amir Ghassan,Harist Alhimyari Amir Yaman. Adapun sambutan atas  utusan yang dikirim Rasulullah sangat beragam ada yang disambut dengan sopan dan masuk islam, ada juga yang disambut secara hina dan biadab, suratnya di koyak-koyak, ada juga yang sampai di bunuh.
            Pada saat bulan Zulqa’idah sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah dan umat islam diperbolehkan mengunjungi Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan segenap penduduk kaum Quraisy mengosongkan diri membangun kemah di puncak dan lereng bukit yang mengelilingi kota suci itu sambil mengawasi  umat islam melakukan ibadah haji, mereka hanya di izinkan tiga hari berada di Mekkah dan oleh umat islam dimanfaatkan untuk beribadah dengan sebaik-baiknya, saling tolong menolong antara si kuat dengan si lemah, si kaya dengan si miskin, tidak mabuk-mabukan, tidak berzinah sehingga para penduduk Quraisy yang mengawasi dari bukit merasa terharu dan kemudian masuk islam, diantaranya adalah Siti Maimunah dan atas permintaan ‘Abbas kemudian dinikahi oleh Rasulullah dengan emas kawin 400 ekor unta, setelah kaum muslimin meninggalkan Mekkah kemudian Chalid bin Walid, ‘Amr bin ‘Aas, ‘Usman bin Thalhah dan beberapa penduduk Mekkah menyatakan keislamannya kemudian berangkat ke Madinah mengikuti Rasulullah.
            Setelah Rasulullah sampai di Madinah kemudian beliau mengirimkan utusan 15 sahabat ke Zatu’tthalh dan utusan kepada Wali Negara Busrah, para utusan tersebut di bunuh sehingga Rasulullah mengerahkan pasukan sehingga terjadi peperangan Mu’tah dimana tentara yang berjumlah 300 harus melawan tentara Rum  sebesar 100.000, tentara islam di pimpin oleh Zaid bin Haristh atas amanah dari Rasulullah apabila Zaid tewas pimpinan digantikan Ja’far bin Abithalib dan jika Ja’far juga tewas kemudian digantikan oleh ‘Abdullah bin Rawahah dan jika ‘Abdullah tewas tentara diperbolehkan memilih pemimpinnya.
            Inilah Perang Mu’tah yang telah menggugurkan tiga pahlawan islam yang dipilih Rasulullah, maka sebelum tentara sempat memilih pimpinan yang baru, bendera Rasul yang telah terlepas dari ‘Abdullah bin Rahwah kemudian di ambil oleh Tsabit bin Aqram. Kemudian seganap kaum muslimin memilih Chalid bin Walid untuk memimpin perang Mu’tah. Dengan kecerdikan dan tipu muslihat yang dilakukan Chalid sehingga dapat menyelamatkan pasukan islam dari terkaman pasuka Rum.
            Sesudah beberapa minggu dari kenbalinya Chalid dan pasukannya dari perang Mu’tah, maka Rasulullah mengerahkan pasukan di bawah pimpinan ‘Amr bin ‘Aash untuk menggempur musuh di daerah Salsal, sebuah kapung yang berada di dalam kekuasaan kabilah Juzam, namun karena ‘Amr merasa cemas dengan pasukannya yang sedikit kemudia ia mengirim utusan kepada Rasul supaya mengirimkan bala bantuan, Rasul pun mengirikan satu angkatan lagi yang dipimpin oleh Abu ‘Ubaidah bin Jarrah dan dinasehati supaya jangan sampai berselisih dengan ‘Amr, kemudian terjadi pertempuran di daerah Salsal dengan pimpinan tertinggi ‘Amr bin ‘Aash.
            Setelah kaum muslimin membuka Mekkah dengan hasil yang amat memuaskan terdengar kabar bahwa Malik bin ‘Auf kepala kabilah Hawazin telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kaum muslimin, mereka membuat pertahanan di Bukit Hunain, kemudian terjadlah pertempuran disana dan kemenangan jatuh ke tangan Kaum Muslimin, tetapi pemipinnya Malik bin ‘Auf  melarikan diri ke Thaif sehingga pasukan muslimin mengejar dan terjadi pertempuran disana, kota Thaif dikepung selama seminggu, akhirnya Malik bin ‘Auf menyerah dan menyatakan keislamannya di hadapan Rasul.
            Sesudah pembukaan Mekkah adalah kemenangan umat dan kemajuan islam semakin besar, setiap kabilah yang mencoba untuk menentang dan mendurhakai pemerintahan islam, seketika langsung ditumpas dan ditaklukkan, sehingga mereka yang masih memeluk kepercayaan lamanya mereka harus membayar kharaj, atau masuk islam dan membayar zakat.
            Sementara Rasulullah sedang menumpahkan perhatiannya keseluruh Jazirah Arab agar tidak ada kabilah yang melakukan onar, tiba-tiba terdengar berita dari tanah Rum bahwa mereka akan menyerang perbatasan Arab, berita ini disambut Rasulullah dengan tenang, semua kabilah yang menyatakan ta’at kepada islam diperintahkan oleh Rasulullah supaya menyubangkan segala yang dapat mereka sumbangkan agar terbentuklah angkatan gabungan yang sebesar-besarnya untuk menghadapi kekuatan pasukan Rum.           Akhinya dengan susah payah Rasulullah dapat mengumpulkan pasukan sebanyak 30.000 dan diantaranya 10.000 penunggang kuda, tentara ini dinamakan “Jaisyul’usrah” dipimpin oleh Rasulullah sendiri berjalan di dalam panas dan haus dan dahaga, setelah sampai di Hijr angkatan ini bermalam dan Rasulullah melarang para pasukannya mengisi air minum yang berada ditelaga dan menyuruh siapa saja yang akan berpergian harus ditemani kawnnya dikarenakan tempat itu sangat berbahaya, disitu seringkali mengamuk angin badai dan topan yang amat keras yang menerbangkan pasir, sehingga binatang dan orang mati tertimbun.
            Dari situ mereka meneruskan perjalanan Ketabuk, tetapi disitu mereka mendapat kabar bahwa balatentara Rum telah menarik diri jauh dari lingkungan perbatasan Arab karena mereka ketakutan setelah mendengar Rasulullah datang untuk menghadapi serangan meraka. Walaupun tidak terjadi peperangan namun beberapa pembesar dan penduduk kampung di daerah perbatasan itu, seperti Junna bin Ru’bah, wali negara Alya dan penduduk Jarba, Azura dapat diajak menyerah dengan damai dan diwajibkan membayar Jizrah dan dijamin keselamatannya. Sesudah itu Rasulullah beserta sebagian besar tentaranya pulang ke Madinah dan meninggalkan Chalid bin Walid beserta 500 pasukan guna menaklukkan Ukaidir bin ‘Abdulmulk, wali negara Daumah. Setelah menyelesaikan tugasnya kemudian Chalid menyusul Rasulullah ke Madinah dengan membawa Ghanimah dan Ukaidir sebagai tawanan.
            Karena kemenangan demi kemenangan dalam setiap pertempuran, perjalanan islam semakin cepat dan kabilah-kabilah yang senantiasa memusuhi islam menjadi bersatu padu di bawah naungan bendera Rasulullah dan beragama islam sehingga lenyaplah segala permusuhan dan habislah segala rasa dendam antar kabilah-kabilah.
Pada tanggal 25 Zulkaedah 10 h, Rasulullah meninggalkan kota Madinah menuju ke Mekkah untuk melakukan Haji Wada yang diikuki hampir seluruh uman islam yang menurut satu riwayat sampai berjumlah 114.000 orang. Setelah melakukan semua amalan-amalan haji sekarang semua kaum muslimin pulang ke kabilah masing-masing. Setelah melaksanakan Haji Akbar itu Rasulullah menyiapkan satu angkatan perang untuk melumpuhkan yang berada di perbatasan sebelah utara.
Setelah selesai pembentukan angkatan bersenjata itu berangkatlah dari tempat perkemahan di Jurf, sebuah lapangan di tepian Madinah, tiba-tiba Rasulullah sakit, kemudian pasukan ditunda penyerangannya sampai Rasulullah sembuh, walaupu Rasulullah sakit beliau tetap melaksanakan pekerjaan dan kewajiban sehari-hari seperti biasa, namun hari demi hari sakit Rasulullah semakin parah sehingga tidak mampu berjalan ke Masjid untuk shalat berjama’ah kemudian Rasululah menyuruh Abu Bakar untuk menggantikan beliau menjadi imam selama masih sakit.
Pada suatu hari Rasulullah merasa agak baikan dan beliau menuju masjid untuk shalat subuh berjama’ah yang di imami oleh Abu Bakar sesudah shalat subuh beliau pulang kerumah setibanya dirumah badannya semakin lemah kemudian oleh Siti ‘Aisah kepala Rasulullah disandarkan dipangkuannya sambil berdo’a, sampai Rasulullah wafat.
Mendengar berita kematian Rasulullah ‘Umar tidak percaya sedikitpun dan berangkat ke Masjid menyiarkan bahwa Rasul belum meninggal beliau hanya sedang ghaibubah menghadap Allah SWT yang kelak akan kembali lagi, sehingga kaum muslimin berada dalam kebingungan hingga datanglah Abu Bakar membenarkan atas meninggalnya Rasulullah dan kaum muslimin mempercayainya, sehari berikutnya dilantiklah Abu Bakar menjadi khalifah, setelah itu barulah jenazah Rasulullah di urusi oleh segenap kaum muslimin, adapun yang mengurus pemandiannya adalah ‘Ali bin Abithalib, ‘Abbas bin ‘Abdulmutthalib, serta Fadl dan Qutsaim sedang Usamah bin Zaid dan Syuqran menuangkan air, kemudian dikafankan, dishalati mulia dari golongan laki-laki, kaum perempuan, kemudian kanak-kanak, kemudian dimakamkan di tempat beliau wafat. Yaitu dirumah Siti ‘Aisah, dibawah tempat tidur Rasulullah.

Referensi :
H. Rus’an, Lintas Sejarah Islam di Zaman Rasulullah SAW, VC Wicaksana, Semarang, 1982.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar