ISLAM DI ZAMAN RASULULLAH SAW
(Periode Mekkah dan Madinah)
Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada
malam isnen 12 Rabi’ulawal tahun Fiel. Ayahnya ‘Abdullah bin ‘Abdulmutthalib
bin Hasyim dan Ibunya Siti Aminah binti Wahab bin ‘Abdumanaf bin Zuhrah.
Ayahnya meninggal di kota Yatsrib ( Madinah ) pada saat Nabi Muhammad masih
dalam kandungan. Nabi disusukan kepada Tsuwaibah sahaya pamannya Abi Lahab dan Halimah binti Abi
Zuwaib dari kabilah Bani Sa’id. Sesudah berhenti menyusu kemudian diantarkan kepada
ibunya di Mekkah dan setelah Nabi berumur 6 tahun lalu dibawa ke Madinah menziarahi
makam ayahnya, namun didalam perjalanan pulang ke Mekkah pada suatu tempat di
Abwa’ tiba-tiba Siti Aminah jatuh saikit, sampai meninggal dan dikuburkan disana.
Kemudian Nabi diasuh kakeknya ‘Abdulmutthalib,
namun tidak lama setelah Nabi Muhammad berumur 8 tahun ‘Abdulmutthalib
meninggal dunia. Setelah itu Nabi Muhammad diasuh pamannya Abu Thalib, setelah
Nabi berumur 12 tahun beliau mengikuti pamannya melakukan perjalanan ketanah
Syam mengikuti kafilah dagang, dan setibanya disana kafilah dagang pergi ke
kota Bushra, disitu Nabi Muhammad dilihat oleh pendeta Nasrani yang bernama
Bahira, bahwa dalam diri Muhammad terdapat tanda-tanda kenabian seperti yang
terdapat dalam kitab Injil maka Abu Thalib dinasehati agar menjaga baik-baik
anak tersebut.
Oleh pamannya, Nabi juga diajarkan menggembala
dan saat berumur 20 tahun beliau disuruh berniaga membawa perniagaan milik Siti
Khadijah, ia adalah seorang janda kaya dari keturunan bangsa Quraisy, pada saat
itu Nabi di beri upah 4 ekor unta, dua kalilipat dari upah yang biasa diberikan
dan pada saat melakukan perniagaan yang ditemani oleh Maisarah mendapat untung
yang berlipat ganda, tidak lama kemudian karena sifat Nabi Muhammad yang baik
dan terpuji itu menarik hasrat Siti Khadijah untuk mengambil beliau menjadi
suaminya. Perasaan ini diceritakan kepada saudara perempuannya yang bernama
Nafisah binti Muniah, kemudian ia menemui Nabi dan setelah menyatakan mufakat,
Nabi Muhammad menikahi Siti Khadijah dengan emas kawin 20 ekor unta, dari pernikahan
dengan Siti Khadijah Nabi Muhammad dikaruniai dua orang putra dan empat orang
putri, yaitu ; Alqasim, Zainab, Ruqayah, Ummu Kultsum Fatimah, dan ‘Abdullah. Namun kedua putranya meninggal dunia ketika masih anak-anak,
setelah itu Nabi mengambil anak angkat yang bernama Zaid bin Haritsah.
Disaat Rasulullah berumur 40 tahun
beliau mendapat wahyu yang pertama (QS.
Al-Alaq 1-5) yang dibawakan oleh
Malaikat Jibril as sekaligus sebagai pengangkatan menjadi Nabi dan Rasul, Setelah
Siti Khadijah mengakui dan membenarkan kenabian dan kerasullan Nabi Muhammad
mereka berdua melaksanakan syariat islam dan pada saat melaksanakan shalat
berjama’ah tiba-tiba ‘Ali bin Abi Thalib masuk dan melihat Nabi sedang ruku’
dan sujud serta membaca ayat Al-Qur’an yang telah diturunkan pada saat itu,
kemudian setelah selesai shalat ‘Ali bin Abi Thalib bercakap-cakap dengan
Rasulullah dan tidak lama kemudian masuk Islam.
Kemudian diajaknya Abu Bakar bin Abi Qubafah
Attami, ia adalah sahabat Nabi yang sangat jujur dan setia serta baik hati dan
luhur budinya, ia kenal betul kejujuran dan kelurusan Nabi sedari kecil, oleh
karena itu ialah orang luar pertama yang diajak Rasulullah kepada Agama Islam,
maka pada saat itu juga tanpa ragu-ragu Abu Bakar masuk Islam. Kepercayaan ini disiarkannya pula kepada sahabat dan handai
taulannya. Dan mereka diajak masuk Islam. Maka islamlah ‘Usman bin ‘Affan,
‘Abdurrahman bin Auf, Thalbah bin ‘Ubaidah, Said bin Abi Waqqash, Zubair bin
‘Awwam, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah dan beberapa penduduk Mekkah yang lain.
Merekalah yang terkenal dengan sebutan “Almuslimun Al-awwalin”.
Selama tiga tahun mereka melakukan agama Islam
secara diam-dian kemudian Rasulullah Menerima wahyu supaya mulai menyebarkan
agama Islam mulai dari keluarganya yang terdekat, namun Nabi dan Para sahabat justru di ejek dan
diperolok-olok serta dianiaya. Bahkan hari demi hari serangan dan penganiayaan
yang dilakukan oleh kaum Quraisy semakin kejam, diantara mereka ada yang
dipukul, dijemur diterik Matahari, disiksa sampai mati, dan bahkan Rasulullah
tidak luput dari penganiayaan musuh-musuhnya. Kemudian kaum Quraisy mengadakan
pemboikotan selama dua atau tiga tahun dan memutuskan segala perhubungan dengan
segenap kaum muslimin dan juga dengan kelurga Bani Hasyim dan Bani ‘Imutthalib
dikarenakan walaupun mereka belum dan tidak mau memeluk agama Islam tetepi
mereka tetap memberikan perlindungan kepada Nabi Muhammad dari kaum Quraisy
terutama dari Abu Lahab yang sangat bengis dan sangat memusuhi Islam.
Setelah pemboikotan dibatalkan Rasulullah
ditimpa kemalangan dua kali berturut-turut, yaitu Meninggalnya Siti Khadijah
pada 619 m dan pamannya Abi Thalib 620 m. dengan meninggalnya kedua pembela
Rasulullah yang setia itu maka semakin bertambah kekejaman orang Quraisy atas
diri Rasulullah dan umat Islam. Kemudian didalam bulan Rajab 612 m, terjadi
peristiwa penting atas diri Nabi, yaitu pada tanggal 27 Rajab Rasulullah
berIsra mi’raj “Isra, berjalan malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil
Aqsha, Mi’raj, Naik ke Langit dan kembali ke Mekkah pada malam itu juga”,
dengan berkendaraan Buraq yang dituntun oleh Malaikat Jibril as, dalam perjalanan
itu Nabi Muhammad berjumpa dengan Para Nabi-Nabi terdahulu, beliau juga
mengunjungi Surga dan Neraka, serta diperintahkannya shalat yang tadinya lima
puluh waktu menjadi lima waktu tanpa mengurangi pahalanya.
Karena kekejaman kaum Quraisy semakin
menjadi-jadi hingga tersiar kabar akan dibunuhnya Rasulullah maka Allah SWT
menyuruh berhijrah dan pada saat itu juga rumah Rasulullah dikepung oleh
pasukan Quraisy, Beliau menyuruh ‘Ali
bin Abi Thalib tidur di atas ranjang beliau, sementara para pasukan terus
mengintai kediama Rasulullah diam-diam Nabi keluar rumah tanpa ada yang
mengetahuinya, bersama dengan Abu Bakar berlindung di dalam Gua Tsour,
menjelang subuh pasukan Quraisy yang berjaga-jaga untuk membunuh Rasulullah
memutuskan untuk masuk dan yang di temui mereka di atas ranjang Rasulullah
adalah ‘Ali bin Abi Thalib, karena begitu kesalnya para tentara Quraisy hingga
‘Ali bin Abi Thalib menjadi korban kemarahan mereka. Kemudian mereka mengerahkan
seluruh pasukan untuk mengejar Rasulullah hingga sampai di mulut Guo Tsour dan
Abu Bakar pun merasa sangat ketakutan jikalau mereka didapatinya berada di
dalam Gua, namun karena kebesaran Allah SWT di mulut gua bersaranglah Laba-laba
dan burung merpati, sehingga dalam benak pasukan kaum Quraisy tidaklah mungkin
ada yang memasuki mulut Gua tanpa merusak sarang laba-laba yang begitu
rapuhnya, dan mereka memutuskan untuk mencari di tempat lain. selama mereka
bersembunyi Asma’ binti Abu Bakar datang mengantarkan makan dan memberi kabar
tentang keadaan di luar sana, setelah dirasa cukup aman, Rasuliullah dan Abu
Bakar memutuskan untuk melanjutkan Perjalanan namun tidak lama kemudian beliau
dikejar oleh Suraqah bin Malik bin Ju’syum, namun setelah dekat denga
Rasulullah kuda yang ditungganginya terjerembab dalam pasir dan suraqah
terjatuh sehingga memohon pertolongan kepada Rasulullah, sehingga ia masuk islam dikarenakan telah
diselamatkan jiwanya oleh Rasulullah.
Maka
pada hari Jum’at 16 Rabi’ulawal Rasul pun tiba di kota Madinah dengan selamat
dan pada hari itu juga diadakan shalat jum’at untuk pertama kalinya Nabi pun
berkhutbah di kota Madinah. Kemudian di tengah-tengah keramaian itu,
dilepaskanlah unta Rasulullah untuk memilih dimana beliau akan tinggal, unta
tersebut berhenti di tanah milik anak yatim yang bernama Sahl dan Subhail disana
didirikan rumah dan Masjid yang diberi nama “Almasjidinnabawij”
Sesudah
kira-kira delapan bulan umat Islam berada di Madinah, beberapa pasukan islam
telah mulai menjelajah keluar, diantaranya pasukan yang dipimpin ‘Abdullah bin
Jahsy. yang perjalanannya telah sampai Nakhlah. Angkatan ini adalah
persimpangan politik antara Islam dengan Quraisy, disitu Waqid bin ‘Abdillah
Attamamie melepaskan anak panahnya kepada ‘Amr bin Alhadirami, pimpinan dari
salah satu kafilah Quraisy sampai meninggal dunia, ini adalah kali pertamanya
darah yang dicurahkan oleh kaum muslimin. Sekarang perintah perang dengan
menggunakan kekuatan senjata telah diperintahkan.
Setelah
Abu Sofyan telah bertolak dari Mekkah membawa kafilah perniagaan yang besar
menuju ke Syam, Rasulullah pun menantikan kembalinya khafilah dagang pada hari
minggu 12 Ramadhan 2 h, Rasulullah berangkat dengan membawa pasukan sebesar 314
orang, terdiri dari 80 kaum muslimin Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar,
namun karena hal ini sudah diketahui oleh Abu Sofyan kemudian ia mengutus
Dlamdlam bin ‘Amr Alghifari ke Mekkah untuk meminta bantuan pasukan bersenjata.
Setelah mereka tiba di Zafiran, baru
mereka mendapat kabar tentang pasukan besar yang dipimpin oleh Abu Jahal. Pada
saat perang Badr Hamzah dapat membunuh pasukan Quraisy yang bernama Aswad bin
Abdul-asad Almachzumi, didalam perang Badr tentara islam mampu mengalahkan kaum
Quraisy yang begitu besarnya, banyak dari pemuka-pemuka kaum Quraisy yang
meninggl, diantaranya Abu Jahl.
Setelah bencana
kekalahan Perang Badr, Abu Sufyan membentuk pasukan sebesar 200 tentara
berangkat ke Makkah untuk menuntut balas, sesampainya mereka di tepi kota,
yaitu di daerah ‘Uraidl mereka membunuh dua petani kaum Anshar, kemudian mereka
lari. Perbuatan tersebut terdengar oleh kaum muslimin maka sebarisan pasukan
yang dipimpin Rasulullah mengejar pasukan itu dan Abu Sufyan merasa disusul
dari belakang maka untuk mempercepat larinya dibuanglah beberapa pikul “sawiq
atau tepung” supaya ringan dan lebih cepat melarikan diri. Dan pertempuran itu
dinamakan “Ghazwatu Sawiq” .
Disekeliling
Rasulullah terkenal empat serangkai yaitu ; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Usman dan ‘Ali.
kepada keempat ini, Rasulullah merapatkan hubungan dengan jalan pernikahan,
yaitu: dengan Abu Bakar Rasulullah mengawini Siti ’Aisyah. Dengan ‘Umar,
Rasulullah mengawini Hafshah. ‘Usman dikawinkan dengan Ruqaiyah, setelah
Ruqaiyah meninggal kemudian dikawinkan dengan Ummu Kultsum. Dan ‘Ali dikawinkan
dengan Fatimah.
Setelah beberapa
kali kaum Quraisy mengalami kekalahan, mereka menyiapkan perang besar-besaran
guna membalaskan kekalahan tersebut, diantara turut juga Hindun binti ‘Utbah
bin Rabi’ah, seorang perempuan Quraisy yang sangat bernafsu untuk balas dendam
atas kematian suaminya dan kematian ayah serta saudaranya pada perang Badr.
Pada pertempuran babak pertama di perang Uhud kaum muslimin mengalami
kemenangan karena saat itu mereka berjuang membela iman dan keyakinan mereka,
namun setelah dapat memukul mundur pasukan Quraisy mereka berebut ghanimah atau
harta rampasan, pasukan yang berjaga di Atas bukit takut tidak kebagian
ghanimah sehingga sebagian besar dari mereka turun untuk memungut ghanimah, hal
ini di ketahui oleh Khalid bin Walid pemimpin sayap kanan pasukan Quraisy, ia
berteriak kencang mengajak tentara Quraisy berbalik dan terjadilah peperangan
untuk yang kedua kalinya, dikarenakan kaum muslimin sedang berebut khanimah
sehingga tidak siap mendapat serangan yang mendadak itu, barisan kaum muslimin
menjadi kacau dan dalam peperangan yang kedua itu Rasulullah dikabarkan telah
wafat sehingga kaum muslimin menjadi tidak semangat berperang lagi sehingga
mengalami kekalahan. Dalam peperangan itu Rasulullah mendapat luka-luka
bibirnya pecah berdarah dan gagang topi besinya tertanam kepipinya. Setelah
pertempuran berakhir maka perempuan-perempuan Quraisy dipimpin oleh Hindun
memperlakukan mayat dengan sangat kejam dan biadab; diantaranya mayat Hamzah
dibelah dan dikeluarkan isi perutnya, diperkalungkan dan hatinya
dikunyah-kunyah oleh Hindun sendiri. Alangkah sedihnya Rasulullah melihat jenazah
pamannya, Hamzah, diperlakukan sekejam itu.
Sesudah pekerjaan
kaum muslimin ; mengusir Yahuni bani Nadlir, melakukan perang Badr, menaklukan
bani Ghathafah dan membasmi kaum perampok Daumatuljandal, barulah mereka merasa
aman dan berkesempatan mengatur jalan kehidupan mereka. Namun tidak lama
berselang kaum muslimin digemparakan oleh rencana penyerangan pasukan gabungan
yang dipimpin oleh Abu Sufyan yang berjumlah sebesar 10.000 orang yang
dihasilkan dari penggabungan, tentara Quraisy, tentara bani Fazarah, tentara
bani Murrah, tentara bani Sualaim.
Tentara ini dinamakan tentara
“Alahzab” yang artinya tentara dari beberapa golongan, tentara tersebut akan
menyerbu kaum muslimin, kemudian atas usulan dari Salman Alfarisi supaya
mengambil pertahanan di dalam kota dan membentengi sekeliling dengan chandaq
atau parit untuk menghalau mereka, musim dingin pun tiba, dan tentara Azhab
telah sampai di depan kota dan mendirikan perkemahan untuk mengepung kaum muslimin, namun karena terjadi
badai, topan, hujan, dan sebagainya sehingga memporak-porandakan perkemahan
mereka tidak ada henti-hentinya, sehingga tentara Azhab memutuskan untuk pulang
ke kampung masing-masing. Setelah pengepungan itu berakhir kaum muslimin
dikerahkan untuk menyerang perkampungan bani Quraizah karena atas
penghianatannya umat islam hampir binasa semuanya jikalau tentara Azhab
mendapatkan kemenangan, dan atas penghianatan tersebut maka diputuskan oleh
Sa’ad bin Mu’az bahwa seluruh laki-laki dari bani Quraizah dibunuh kecuali 4
orang yang konon saat itu sudah memeluk islam, harta kekayaan mereka menjadi
ghanimah, dan perempuan dan anak-anak menjadi tawanan.
Sesungguhnya pada
zaman Jahiliyah, penghidupan dan pergaulan bangsa Arab masih sangat bebas
mereka terlepas dari undang-undang dan peraturan, dan islam mulai merintis
semua peraturan dalam kehidupan namun karena banyaknya musuh-musuh islam, hanya
berselang 6 bulan kaum muslimin menyelesaikan peperangan dengan tentara Azhab
dan kaum Yahudi bani Quraihah terjadilah peperangan diantaranya peperangan bani
Lihyan, peperangan Zi Qarad, Peperangan bani Musthtaliq dari semua peperangan
tersebut umat islam lah yang mendapatkan kemenangan.
Setelah 6 tahun
Rasulullah dan kaum muslimin muhajirin bermukim di Madinah, mereka senantiasa
dalam perjuangan dan peperangan terus menerus
itu, agama islam mulai tersiar dan kedudukan kaum muslimin pun semakin kuat,
dari tahun hijrah yang pertama arah kiblatnya menghadap ke Masjid Aqsha,
Baitulmaqdis, telah dialihkan menghadap Masjid Haram. Mekkah, Rumah suci yang
didirikan oleh Nabi Ibrahim dan Isma’il, sebelum Rasulullah menjadi Rasul,
telah turut serta dalam perbaikan Ka’bah yang rusak terkena banjir, Rasulullah
sendirilah yang meletakan batu suci Hajar Aswad pada tempatnya dan dengan
kebijaksanaan beliau itulah sehingga meredakan ketegangan kaum Quraisy yang
hampir menimbulkan perang saudara.
Dalam permulaan
bulan Zulkaedah 6 h. diberitahukan bahwa segenap kau muslimin untuk berangkat
menunaikan ibadah haji namun kaum muslimin tersebut dihadang oleh satu pasukan
pimpinan Chalid bin Walid dan ‘Ikrimah bin Abi Jahl, tentara tersebut
dikerahkan berjaga di Zu Thua. Rasulullah amat menyesal melihat kejadian itu
dan mulai berfikir untuk memasuki kota Mekkah amatlah sukar, kemudian
Rasulullah mengadakan perjanjian perdamaian guna mempermudah masuk kota Mekkah tanpa
harus berperang, karena beliau ingin melaksanakan ibadah haji. Dan selanjutnya
setelah ada perjanjian Hudaibiyah maka tidak ada saling serang diantara kedua pihak
selama 10 atau 20 tahun, kemudian setelah perjanjian tersebut Islam mulai
berkembang pesat di Jasira Arab.
Maka pada suatu
hari di akhir tahun 6 h, Rasulullah mengutus para sahabat untuk mengantarkan
surat yang berisi seruan supaya masuk islam kepada raja-raja dan
pembesar-pembesar Raja dunia pada saat itu yaitu Hiraclus Raja Rum, Kisra Raja
Persia, Najsayi Raja Habsyi, Muqauqis Gubernur Mesir, Amir Oman, Amir Yamamah,
Amir Bahrein, Harits Alghasani Amir Ghassan,Harist Alhimyari Amir Yaman. Adapun
sambutan atas utusan yang dikirim
Rasulullah sangat beragam ada yang disambut dengan sopan dan masuk islam, ada juga
yang disambut secara hina dan biadab, suratnya di koyak-koyak, ada juga yang
sampai di bunuh.
Pada saat bulan
Zulqa’idah sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah dan umat islam
diperbolehkan mengunjungi Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan segenap
penduduk kaum Quraisy mengosongkan diri membangun kemah di puncak dan lereng
bukit yang mengelilingi kota suci itu sambil mengawasi umat islam melakukan ibadah haji, mereka
hanya di izinkan tiga hari berada di Mekkah dan oleh umat islam dimanfaatkan
untuk beribadah dengan sebaik-baiknya, saling tolong menolong antara si kuat
dengan si lemah, si kaya dengan si miskin, tidak mabuk-mabukan, tidak berzinah
sehingga para penduduk Quraisy yang mengawasi dari bukit merasa terharu dan
kemudian masuk islam, diantaranya adalah Siti Maimunah dan atas permintaan
‘Abbas kemudian dinikahi oleh Rasulullah dengan emas kawin 400 ekor unta,
setelah kaum muslimin meninggalkan Mekkah kemudian Chalid bin Walid, ‘Amr bin
‘Aas, ‘Usman bin Thalhah dan beberapa penduduk Mekkah menyatakan keislamannya kemudian
berangkat ke Madinah mengikuti Rasulullah.
Setelah Rasulullah
sampai di Madinah kemudian beliau mengirimkan utusan 15 sahabat ke Zatu’tthalh
dan utusan kepada Wali Negara Busrah, para utusan tersebut di bunuh sehingga
Rasulullah mengerahkan pasukan sehingga terjadi peperangan Mu’tah dimana
tentara yang berjumlah 300 harus melawan tentara Rum sebesar 100.000, tentara islam di pimpin oleh
Zaid bin Haristh atas amanah dari Rasulullah apabila Zaid tewas pimpinan
digantikan Ja’far bin Abithalib dan jika Ja’far juga tewas kemudian digantikan
oleh ‘Abdullah bin Rawahah dan jika ‘Abdullah tewas tentara diperbolehkan
memilih pemimpinnya.
Inilah Perang
Mu’tah yang telah menggugurkan tiga pahlawan islam yang dipilih Rasulullah,
maka sebelum tentara sempat memilih pimpinan yang baru, bendera Rasul yang
telah terlepas dari ‘Abdullah bin Rahwah kemudian di ambil oleh Tsabit bin
Aqram. Kemudian seganap kaum muslimin memilih Chalid bin Walid untuk memimpin
perang Mu’tah. Dengan kecerdikan dan tipu muslihat yang dilakukan Chalid
sehingga dapat menyelamatkan pasukan islam dari terkaman pasuka Rum.
Sesudah beberapa
minggu dari kenbalinya Chalid dan pasukannya dari perang Mu’tah, maka
Rasulullah mengerahkan pasukan di bawah pimpinan ‘Amr bin ‘Aash untuk
menggempur musuh di daerah Salsal, sebuah kapung yang berada di dalam kekuasaan
kabilah Juzam, namun karena ‘Amr merasa cemas dengan pasukannya yang sedikit
kemudia ia mengirim utusan kepada Rasul supaya mengirimkan bala bantuan, Rasul pun
mengirikan satu angkatan lagi yang dipimpin oleh Abu ‘Ubaidah bin Jarrah dan
dinasehati supaya jangan sampai berselisih dengan ‘Amr, kemudian terjadi
pertempuran di daerah Salsal dengan pimpinan tertinggi ‘Amr bin ‘Aash.
Setelah
kaum muslimin membuka Mekkah dengan hasil yang amat memuaskan terdengar kabar
bahwa Malik bin ‘Auf kepala kabilah Hawazin telah mengumpulkan pasukan untuk
menyerang kaum muslimin, mereka membuat pertahanan di Bukit Hunain, kemudian
terjadlah pertempuran disana dan kemenangan jatuh ke tangan Kaum Muslimin,
tetapi pemipinnya Malik bin ‘Auf
melarikan diri ke Thaif sehingga pasukan muslimin mengejar dan terjadi
pertempuran disana, kota Thaif dikepung selama seminggu, akhirnya Malik bin
‘Auf menyerah dan menyatakan keislamannya di hadapan Rasul.
Sesudah
pembukaan Mekkah adalah kemenangan umat dan kemajuan islam semakin besar,
setiap kabilah yang mencoba untuk menentang dan mendurhakai pemerintahan islam,
seketika langsung ditumpas dan ditaklukkan, sehingga mereka yang masih memeluk kepercayaan
lamanya mereka harus membayar kharaj, atau masuk islam dan membayar zakat.
Sementara
Rasulullah sedang menumpahkan perhatiannya keseluruh Jazirah Arab agar tidak
ada kabilah yang melakukan onar, tiba-tiba terdengar berita dari tanah Rum
bahwa mereka akan menyerang perbatasan Arab, berita ini disambut Rasulullah
dengan tenang, semua kabilah yang menyatakan ta’at kepada islam diperintahkan
oleh Rasulullah supaya menyubangkan segala yang dapat mereka sumbangkan agar
terbentuklah angkatan gabungan yang sebesar-besarnya untuk menghadapi kekuatan
pasukan Rum. Akhinya dengan
susah payah Rasulullah dapat mengumpulkan pasukan sebanyak 30.000 dan
diantaranya 10.000 penunggang kuda, tentara ini dinamakan “Jaisyul’usrah”
dipimpin oleh Rasulullah sendiri berjalan di dalam panas dan haus dan dahaga,
setelah sampai di Hijr angkatan ini bermalam dan Rasulullah melarang para
pasukannya mengisi air minum yang berada ditelaga dan menyuruh siapa saja yang
akan berpergian harus ditemani kawnnya dikarenakan tempat itu sangat berbahaya,
disitu seringkali mengamuk angin badai dan topan yang amat keras yang
menerbangkan pasir, sehingga binatang dan orang mati tertimbun.
Dari
situ mereka meneruskan perjalanan Ketabuk, tetapi disitu mereka mendapat kabar
bahwa balatentara Rum telah menarik diri jauh dari lingkungan perbatasan Arab
karena mereka ketakutan setelah mendengar Rasulullah datang untuk menghadapi
serangan meraka. Walaupun tidak terjadi peperangan namun beberapa pembesar dan
penduduk kampung di daerah perbatasan itu, seperti Junna bin Ru’bah, wali
negara Alya dan penduduk Jarba, Azura dapat diajak menyerah dengan damai dan
diwajibkan membayar Jizrah dan dijamin keselamatannya. Sesudah itu Rasulullah
beserta sebagian besar tentaranya pulang ke Madinah dan meninggalkan Chalid bin
Walid beserta 500 pasukan guna menaklukkan Ukaidir bin ‘Abdulmulk, wali negara
Daumah. Setelah menyelesaikan tugasnya kemudian Chalid menyusul Rasulullah ke
Madinah dengan membawa Ghanimah dan Ukaidir sebagai tawanan.
Karena
kemenangan demi kemenangan dalam setiap pertempuran, perjalanan islam semakin
cepat dan kabilah-kabilah yang senantiasa memusuhi islam menjadi bersatu padu
di bawah naungan bendera Rasulullah dan beragama islam sehingga lenyaplah
segala permusuhan dan habislah segala rasa dendam antar kabilah-kabilah.
Pada tanggal 25 Zulkaedah 10 h, Rasulullah
meninggalkan kota Madinah menuju ke Mekkah untuk melakukan Haji Wada yang
diikuki hampir seluruh uman islam yang menurut satu riwayat sampai berjumlah
114.000 orang. Setelah melakukan semua amalan-amalan haji sekarang semua kaum
muslimin pulang ke kabilah masing-masing. Setelah melaksanakan Haji Akbar itu
Rasulullah menyiapkan satu angkatan perang untuk melumpuhkan yang berada di
perbatasan sebelah utara.
Setelah selesai pembentukan angkatan
bersenjata itu berangkatlah dari tempat perkemahan di Jurf, sebuah lapangan di
tepian Madinah, tiba-tiba Rasulullah sakit, kemudian pasukan ditunda
penyerangannya sampai Rasulullah sembuh, walaupu Rasulullah sakit beliau tetap
melaksanakan pekerjaan dan kewajiban sehari-hari seperti biasa, namun hari demi
hari sakit Rasulullah semakin parah sehingga tidak mampu berjalan ke Masjid
untuk shalat berjama’ah kemudian Rasululah menyuruh Abu Bakar untuk
menggantikan beliau menjadi imam selama masih sakit.
Pada suatu hari Rasulullah merasa agak baikan
dan beliau menuju masjid untuk shalat subuh berjama’ah yang di imami oleh Abu
Bakar sesudah shalat subuh beliau pulang kerumah setibanya dirumah badannya
semakin lemah kemudian oleh Siti ‘Aisah kepala Rasulullah disandarkan
dipangkuannya sambil berdo’a, sampai Rasulullah wafat.
Mendengar berita kematian Rasulullah ‘Umar
tidak percaya sedikitpun dan berangkat ke Masjid menyiarkan bahwa Rasul belum
meninggal beliau hanya sedang ghaibubah menghadap Allah SWT yang kelak akan
kembali lagi, sehingga kaum muslimin berada dalam kebingungan hingga datanglah
Abu Bakar membenarkan atas meninggalnya Rasulullah dan kaum muslimin
mempercayainya, sehari berikutnya dilantiklah Abu Bakar menjadi khalifah,
setelah itu barulah jenazah Rasulullah di urusi oleh segenap kaum muslimin,
adapun yang mengurus pemandiannya adalah ‘Ali bin Abithalib, ‘Abbas bin
‘Abdulmutthalib, serta Fadl dan Qutsaim sedang Usamah bin Zaid dan Syuqran
menuangkan air, kemudian dikafankan, dishalati mulia dari golongan laki-laki,
kaum perempuan, kemudian kanak-kanak, kemudian dimakamkan di tempat beliau
wafat. Yaitu dirumah
Siti ‘Aisah, dibawah tempat tidur Rasulullah.
Referensi :
H. Rus’an, Lintas Sejarah Islam di Zaman Rasulullah SAW, VC
Wicaksana, Semarang, 1982.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar