Rabu, 25 April 2012

Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi


Nama                         : MUHAMMAD SYAEFUL ABDULLOH
Kelas                          : II D STAINU KEBUMEN 20011
Judul Buku               : Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi
Pengarang                : ABDUL MAJID, S.Ag dan DIAN ANDAYANI, S.Pd
Kota terbit                  : Bandung
Tahun terbit              : 2004
Jumlah halaman      : 284

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS KOMPETENSI
Pada umumnya keberagaman seseorang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan - latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya. Seseorang yang pada masa kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, akan berpengaruh pada masa dewasanya. Selintas mengenai kurikulum Pendidikan Agama Islam pengertian kurikulum selama ini masih mengacu pada konsep kurikulum Barat. Para pakar pendidikan Islam belum ada yang menulis kurikulum dengan rincian sistematis seperti para penulis Barat. Bukan berarti para ahli pendidikan Islam tidak memiliki wawasan sama sekali tentang kurikulum. Karena jelas tatkala mereka menyusu program pendidikan untuk Sekolah / Madrasah yang mereka dirikan, kita telah menemukan susunan mata pelajaran serta kegiatan yang menggambarkan wawasan mereka tentang kurikulum (Tafsir, 1994:52)
Salah satu bukti yang menunjukan kearah ini adalah berdirinya Madrasah Syaulatiyah pada tahun 1867 di Makkah. Tujuan : Rumusan tujuan berkenan dengan apa yang hendak dicapai. Muhammad al-Munir menjelaskan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah :
~ Tercapainya manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman-Nya
~ Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang, seperti yang disbutkan dalam firman-Nya
~  Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi, dan taat kepada-Nya sesuai firman Allah SWT
Metode :
Berkenan dengan metode, ada beberapa istilah yang biasanya digunakan oleh para ahli Pendidikan Islam yang berkaitan dengan pengertian metode pendidikan yakni :
~ Minhaj at-Tarbiyah al-Islamiyah
~ Wasilatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
~ Kaifiyatu at-Tarbiyah al-Islamiyah
~ Thariqatu at-Tarbiyah al-Islamiyah


Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi
Kehidupan dan peradaban manusia di awal millenium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia berpacu mengembangkan pendidikan di segala bidang termasuk penerapannya dalam kehidupan sehari - hari.
Dengan munculnya berbagai perubahan yang sangat cepat pada hampir semua aspek dan perkembangan paradigma baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Di awal millenium yang ketiga ini telah dikembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam bersekala nasional, yaitu kurikulum yang ditandai dengan ciri - ciri, antara lain:
~ Lebih menitik beratkan pencapaian target kompetensi (attainment tergets) daripada penguasaan materi
~ Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
~ Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan
Perencanaan Pembelajara Pendidikan Agama Islam
            Perencanaan merupakan proses penyusunan sesuatu yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pelaksanaan perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan.
            Begitu pula dengan perencanaan pembelajaran yang direncanakan harus sesuai dengan target pendidikan. Guru sebagai subjek dalam membuat perencanaan pembelajaran dituntut harus dapat menyusun berbagai program pengajaran sesuai pendekatan dan metode yang akan digunakan. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya guru harus mempersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan dalam merencanakan program, Hidayat (1990:11) mengemukakan bahwa perangkat yang harus dipesiapkan dalam perencanaan pembelajaran antara lain :
1. Memahami kurikulum
2. Menguasai bahan pengajaran
3. Menyusun program pengajaran
4. Melaksanakan pogram pengajaran
5. Menilai program pengajaran dan hasil poses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Pengertian Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati pengnut Agama lain atau dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (kurikulum PAI, 3:2002)
Dasar - dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
            Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah mempunyai dasar yang kuat. Dasar tersebut menurut Zuhairini dkk. (1983:21) dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu
a.    Dasar Yuridis
b.    Segi Religius
c.    Aspek Psikologis
Standar Kompetensi Pendidikan Agama Islam
            Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Pasal 2 ayat (3), ditetapkan kewenangan Pemeinnyah Pusat di bidang pendidikan dan budaya. Diantaralain adalah :
a.    Penetapan standar kemampuan siswa dan warga belajar serta pengaturan kuikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksaannya
b.    Penetapan materi pokok pelajaran.





Jenis - jenis Kompetensi
1.    Kompetensi lintas kurikulum
2.    Kompetensi tamatan
3.    Kompetensi rumpun pelajaran
4.    Kompetensi dasar mata pelajar
5.    Kompetensi dasar
6.    Hasil belajar
7.    Indikator hasil belajar
Keterpaduan Pengajaran Pendidikan Agama Islam
            Beberapa aspek yang menjadi sasaran dalam upaya tersebut adalah meningkatkan kemampuan guru sehubungan dengan mutu Proses Belajar Mengajar (PBM)
            Kurikulum yang dimunculkan dalam hal ini adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan belajar yang harus dicapai oleh siswa. Dalam rumusan tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar dan sekolah Menengah Pertama yaitu menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, penalaman serta didikan tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.

Pendapat yang mengkritisi Pendidikan Agama Islam di Sekolah
1.    Hasil belajar PAI di Sekolah belum sesuai dengan tujuan Pendidikan Agama Islam (Mimber Pendidikan No. 1 XIX, 2000)
2.    Soedijarto (1999:3) Pendidikan Nasional belum sepenuhnya mampu mengembangkan manusia Indonesia yang religius, berakhlak, berwatak ksatria dan patriotik
3.    Nurgholis Madjid (Pikiran Rakyat, 30 Juni 2003)
4.    Arif Rahman (Pikiran Rakyat, 25 November 2000)
5.    Karo Hakim dan Humas Depag, RI mengutip pernyataan Presiden RI mengatakan bahwa : Pendidikan Agama Islam belum berhasil dengan baik (pikiran Rakyat, 28/1997)
6.    Husni Rahim (Republika, 18/2000)
7.    Malik Fajar (1998:9)
8.    Menteri Agama (Said Agil al-Munawaroh).(Pikir Rakyat, 2003:9)
Penilaian Portofolio
            Kurikulum Berbasis Kompetensi dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi kemampuan siswa yang meliputi kemauan, ketrampilan, dan aspek kreatifitas siswa. Oleh karena itu penilaian pembelajaran atau hasil belajar dalam pelaksanaan KBK perlu dilakukan dengn berdasarkan informasi yang lengkap mungkin mengenai siswa yang bersangkutan.
Penggunaan Portofolio dalam hasil belajar dapat di aplikasikan pada berbagai jenjang pendidikan. Portofolio digunakan dengan maksud untuk menilai hasil belajar secara komperhensif.
            Assessment sering disangkutkan dengan pencapaian kurikulum, dan digunakan untuk mengumpulkan informasi berkenaan dengan proses pembelajara dan hasil belajar. Assessment Alternat sering disebut sebagai Assessment Pofermen atau Assessment kinerja.
Konteks Assessment berkenan dengan Portofolio :
1.    Tujuan : Dokumen peningkatan / kemajuan peserta didik selama satu satuan waktu
2.    Hakekat hasil belajar : pengetahuan, penalaran, ketrampilan, produk, dan afektif perlu dinyatakan dalam portofolio yang mengarahkan perserta didik untuk mengumpulkan sample pekerjaanya
3.    Fokus bukti : menunjukan perubahan performan / pekerjaan peserta didik dari waktu ke waktu atau status dalam satu aspek tertentu pada waktunya
4.    Rentang Waktu : apabila kemajuan peserta didik menjadi fokus, perlu ada pembatasan waktu (satu bulan, satu semester)
5.    Hakikat Bukti : jenis bukti pa yang akan digunakan untuk menunjukan kemampuan Peserta Didik (tes, sample pekerjaan, hasil observasi).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar