MAKALAH
POLITIK DAN STRATEGI
NASIONAL
Dosen pembimbing : Ambang IW, M.Pd
Disusun Oleh :
1. Al Ma’arif
2. Muhammad Syaeful Abdulloh
3. Mustaqim Nurhadi
4. Nur Ahmad Jumad
5. Rofiq Attabiq
KELAS : 1 D PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(STAINU) KEBUMEN
TAHUN AKADEMIK 2010
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah
melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul ” POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL ” dengan lancar.
Dalam penulisan makalah ini kami tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan dari
berbagai pihak. Untuk itu pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan
terimakasih kepada Ambang IW, MP.d selaku dosen pembimbing mata kuliah Filsafat
Pancasila dan Kewarganegaraan, dan semua pihak yang telah membantu selesainya
penyusunan makalah ini.
Kami sadar bahwa sebagai manusia tentu mempunyai
kesalahan dan kehilafan. Oleh karena itu kami selaku penyusun makalah ini mohon
maaf apabila dalam pnyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya
dan para pembaca yang budiman pada umumnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Kebumen, November 2010
Penyusun
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ................................................................................. i
KATA
PENGANTAR
.............................................................................. ii
DAFTAR
ISI
............................................................................................ iii
BAB I
PENDAHUAN
............................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN
........................................................................... 2
1.
PENGERTIAN .……………………………………………......... 2
2.
DASAR PEMIKIRAN .............................................................
3
3.
PENYUSUAN
........................................................................ 3
4.
STATIFIKASI
........................................................................ 4
5.
POLITIK
PEMBANGUNAN NASIONAL .............................. 5
6.
OTONOMI DAERAH
............................................................. 7
7.
KEWENANGAN DAERAH
.................................................... 7
8.
IMPLEMENTASI
.................................................................... 7
PENUTUP
.............................................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA
.............................................................................. 10
iii
BAB I
PENDAHULUAN
Apabila
kita mencermati situasi dan kondisi saat ini, tampak bahwa kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami krisis multidimensi di
seluruh aspek kehidupan. Situasi dan kondisi ini disebabkan oleh globalisasi
yang dapat mempengararuhi pola fikir, dan tindak manusia, sehingga akan
mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia.
Menghadapi
kondisi tersebut, marilah kita bersama-sama menengok kebelakang untuk
mencermati sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan, bangsa Indonesia berjuang dengan semangat
kebangsaan yang tinggi yang dilandasi oleh iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta ikhlas berkorban. Semangat tersebut merupakan kekuatan mental
spiritual yang dapat melahirkan sikap dan prilaku yang heroik dan patriotik
sebagai modal untuk merebut kemerdekaan sehingga melahirkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Dalam mengisi
kemerdekaan marilah kita bersama-sama mengabdi dan membela negara dengan
semangat kebangsaan.
1
BAB II
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.
PENGERTIAN
Politik
Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa
Indonesia, politik dalam
arti politics mempunyai makna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas,
prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan
tertentu yang kita kehendaki. Politics
dan policy mempunyai hubungan yang
erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan
medannya, sedangkan policy memberikan
pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan ngara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan–kebijakan umum (public policies) yang menyangut, pengaturan, pembinaan, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi atau alokasi sumber daya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan ngara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan–kebijakan umum (public policies) yang menyangut, pengaturan, pembinaan, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
Negara merupakan
suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang
ditaati oleh rakyat.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengauhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginannya
c. Pengambilan keputusan
Pengambilan
Keputusan adalah hasil keputusan yang pengambilannya melalui sarana umum dan
keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d. Kebijakan
Kebijakan
merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorng atau kelompok
politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan.
e. Distribusi
Distribusi adalah
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah suatu
yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil
2
Strategi Nasional
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the
art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan
dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi
adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
mencapai tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanyamenjadi monopoli para
jendral atau bidang militer tetapi telah meluas kesegala bidang kehidupan.
Strategi
Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari
kebijakansanaan nasional. dalam melaksanakan politik nasional disusun strategi
nasional, seperti jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
2. DASAR PEMIKIRAN
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
3. PENYUSUNAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”,
yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
3
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan
pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk
memperjuangkan haknya.
c.Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan
dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi
persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang
oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide
baru.
4. STRATIFIKASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Stratifikasi kebijakan nasional dalam NKRI, meliputi :
a.Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
` Penentu
kebijakan puncak adalah kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum
yang dikeluarkan berupa Dekrit, Peraturan atau piagam Kepala Negara.
Tingkat Penentu Kebijakan Puncak meliputi kebijakan
tertinggi yang lingkupnya nasional mencakup penentuan Undang-undang Dasar, dan
yang berkaitan dengan masalah makro politik bangsa dan negara.
4
b.Tingkat
Kebijakan Umum
Tingkat Penentu Kebijakan Umum merupakan tingkat
kebijakan dibawah Tingkat Kebijakan Puncak yang lingkupnya juga nasional dan
ditekankan pada masalah makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi
tertentu yang diharapkan.
Bentuk hukum yang dihasilkan adalah UU, PP, Keputusan
atau Instruksi Presiden, dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan Maklumat
Presiden.
c.Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentuan kebijakan khusus merupakan kebijakan
umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang
utama pemerintahan.
*Wewenang kebijakan khusus terletak pada menteri
berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat di atasnya.
*Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Peraturan
Menteri, Kepmen, Instruksi Menteri, Surat Edaran Menteri.
d.Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.
Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis ditekankan pada suatu
sektor bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknik implementasi rencana,
program dan kegiatan.
*Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak pada
pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-lembaga
Non-Departemen.
*Hasil penentuan kebijakan berupa Peraturan, Keputusan,
Instruksi Pimpinan Lembaga Non-Departemen atau Direktur Jenderal.
5
5.
PEMBANGUNAN NASIONAL
Makna
Pembangunan Nasional
Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
secara berkelanjutan dngan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta memperhatikan perkembangan global.
Manajemen
Nasional
Manajemen
nasional adalah kerangka dasar, landasan, pedoman, dan sarana bagi bagi perkembangan
proses pembelajaran maupun penyelenggaraan fungsi penyelenggaraan pemerintahan
yang bersifat umum maupun pembangunan
Unsur – Unsur Manajemen Nasional
1.
Negara
Sebagai
Organisasi Kekuasaan Mempunyai hak dan perana atas pemilikan, pengaturan, dan
pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha
produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum.
2.
Bangsa Indonesia
Sebagai unsur Pemilik Negara
berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah atau kebijakan negara yang
digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi
negara.
3.
Pemerintah
Sebagai unsur Manager atau
Penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan
pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4.
Masyarakat
Unsur Penunjang dan Pemakai
yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil
kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut diatas.
6
Fungsi-Fungsi
Manajemen Nasional
1.
Perencanaan
sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang
dirumuskan.
2.
Pengendalian
sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3.
Penilaian untuk
membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.
6.
OTONOMI DAERAH
Kewenangan kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan
7.
KEWENANGAN DAERAH
a.
Membentuk PERDA
(Peraturan Daerah)
b.
Menetapkan APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
c.
Mengawasi
pelaksanaan PERDA
8.
IMPLEMENTASI
a. Visi
dan Misi Politik dan Stategi Nasional dalam GBHN 1999-2004
Visi Terwujudnya
masyarakan Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju,
dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Infonesia.
7
Untuk
mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depan, ditetapkan 12 misi berikut
1.
Pengamalan
Pancasila secara Konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegar
2.
Penekana
kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegar
3.
Peningkatan
pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya
persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai
4.
Penjaminan
kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman masyarakat
5.
Perwujudan sistem
hukum nasional, yang menjamin tegaknya supermasi hukum dan hak asasi manusia
berlandaskaan keadilan dan kebenaran
6.
Perwujudan
kehidupan sosialbudaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan
terhadap pengaruh global
7.
Pemberdayaan
masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil,
menengah, dan koperasi, melalui pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang
bertumpu pada mekanisme pasar yang berbasis pada sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan
lingjungan, dan berkelanjutan
8.
Perwujudan
otonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam
wasah Negara Kesatuan Republik Indonesia
9.
Perwujudan
kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang
layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan
dasar
10.
Perwujudan
aparatur negara yang melaayani masyarakat, berdaya guna, produktif, transparan,
bebes dari KKN
11.
Perwujudan sistem
dan iklim pendidikan nasional yang demokratis, bermutu, kreatif, inovatif,
berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggung jawab, terampil
serta menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam rangka mengembangkan
kualita manusia Indonesia
12.
Perwujudan
politik luarnegeri yang berdaulat, bermartabat, bebes, dan produktif bagi
kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global
8
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dengan
membaca makalah ini para pembaca diharapkan bisa lebih faham tentang politik
dan strategi nasional, sehingga dapat mengamalkannya didalam kehidupan sehari-hari.
B. SARAN
Kami sadar bahwa sebagai manusia tentu mempunyai
kesalahan dan kehilafan. Oleh karena itu kami selaku penyusun makalah ini mohon
maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan,
selanjutnya kritik dan saran dari para pembaca yang budiman sangat kami
harapkan demi kesempurnaan makalah kami ini.
9
DAFTAR PUSTAKA
Drs, S, Sumarno, MBA, DKK pendidikan
kewarganegaraan, PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta 2001.
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarga...
- 43k
http://faozangea.blogspot.com/2009/11/politik-dan-strategi-n...
- 61k
http://fhanincredible.wordpress.com/2010/04/11/politik-dan-s...
- 49k
10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar