PERNIKAHAN
DALAM PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH
Dalam menganjurkan ummatnya untuk melakukan pernikahan, Islam tidak
semata-mata beranggapan bahwa pernikahan merupakan sarana yang sah dalam
pembentukan keluarga, bahwa pernikahan bukanlah semata sarana terhormat untuk
mendapatkan anak yang sholeh, bukan semata cara untuk mengekang penglihatan,
memelihara fajar atau hendak menyalurkan biologis, atau semata menyalurkan
naluri saja. Sekali lagi bukan alasan tersebut di atas. Akan tetapi
lebih dari itu Islam memandang bahwa pernikahan sebagai salah satu jalan untuk
merealisasikan tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek
kemayarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh mendasar terhadap
kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam.
1. FUNGSI
KELUARGA DALAM ISLAM
Keluarga
merupakan unit terkecil dalam masyarakat, perlu diberdayakan fungsinya agar
dapat mensejahterakan ummat secara keseluruhan. Dalam Islam fungsi keluarga
meliputi :
A. Penerus Misi Ummat
Islam
Dalam sejarah
dapat kita lihat, bagaimana Islam sanggup berdiri tegap dan tegar dalam
menghadapi berbagai ancaman dan bahaya, bahkan Islam dapat menyapu bersih
kekuatan musryik dan sesat yang ada, terlebih kekuatan Romawi dan Persia yang
pada waktu itu merupakan Negara adikuasa di dunia.
Menurut riwayat Abu Zar’ah Arrozi bahwa jumlah kaum muslimin ketika Rasulullah Saw wafat sebanyak 120.000 orang pria dan wanita. Para sahabat sebanyak itu kemudian berguguran dalam berbagai peperangan, ada yang syahid dalam perang jamal atau perang Shiffin. Namun sebagian besar dari para syuhada itu telah meninggalkan keturunan yang berkah sehingga muncullah berpuluh “singa” yang semuanya serupa dengan sang ayah dalam hal kepahlawanan dan keimanan.
Menurut riwayat Abu Zar’ah Arrozi bahwa jumlah kaum muslimin ketika Rasulullah Saw wafat sebanyak 120.000 orang pria dan wanita. Para sahabat sebanyak itu kemudian berguguran dalam berbagai peperangan, ada yang syahid dalam perang jamal atau perang Shiffin. Namun sebagian besar dari para syuhada itu telah meninggalkan keturunan yang berkah sehingga muncullah berpuluh “singa” yang semuanya serupa dengan sang ayah dalam hal kepahlawanan dan keimanan.
1
B. Perlindungan Terhadap
Akhlaq
Islam memandang
pembentukan keluarga sebagai sarana efektif memelihara pemuda dari kerusakan
dan melidungi masyarakat dari kekacauan. Karena itulah bagi
pemuda yang mampu dianjurkan untuk menyambut seruan Rosul.
“Wahai pemuda! Siapa di antara kalian
berkemampuan maka menikahlah. Karena nikah lebih melindungi mata dan farji, dan
barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah shoum, karena shoum itu baginya
adalah penenang” ( HR.AL-Khosah dari Abdullah bin Mas’ud ).
C. Wahana Pembentukan
Generasi Islam
Pembentukan generasi yang handal, utamanya dilakukan oleh keluarga, karena
keluargalah sekolah kepribadian pertama dan utama bagi seorang anak. Penyair
kondang Hafidz Ibrohim mengatakan: “Ibu
adalah sekolah bagi anak-anaknya. Bila engaku mendidiknya berarti engkau telah
menyiapkan bangsa yang baik perangainya“. Ibu sangat berperan dalam
pendidikan keluarga, sementara ayah mempunyai tugas yang penting yaitu
menyediakan sarana bagi berlangsungnya pendidikan tersebut. Keluarga-lah yang
menerapkan sunnah Rosul sejak bangun tidur, sampai akan tidur lagi, sehingga
bimbingan keluarga dalam melahirkan generasi Islam yang berkualitas sangat
dominan.
D. Memelihara Status
Sosial dan Ekonomi
Dalam pembentukan keluarga, Islam mempunyai tujuan untuk mewujudkan ikatan
dan persatuan. Dengan adanya ikatan keturunan maka diharapkan akan mempererat
tali persaudaraan anggota masyarakat dan antar bangsa.
Islam memperbolehkan pernikahan antar bangsa Arab dan Ajam (non Arab), antara kulit
hitam dan kulit putih, antara orang Timur dan orang Barat. Berdasarkan fakta
ini menunjukkan bahwa Islam sudah mendahului semua “sistem Demokrasi ” dalam
mewujudkan persatuan Ummat manusia. Bernard Shaw mengatakan:
“Islam adalah agama kebebasan bukan agama perbudakan, ia telah merintis dan
mengupayakan terbentuknya persaudaraan Islam sejak Seribu Tiga Ratus Lima Puluh
tahun yang lalu, suatu prinsip yang tidak pernah dikenal oleh bangsa Romawi,
tidak pernah ditemukan oleh bangsa Eropa dan bahkan Amerika Modern sekalipun “.
2
Selanjutnya mengatakan:
“Apabila Anda bertanya
kepada seorang Arab atau India atau Persia atau Afganistan, siapa anda? Mereka
akan menjawab “Saya Muslim (orang Islam)”. Akan tetapi apabila anda bertanya
pada orang Barat maka ia akan menjawab “Saya orang Inggris, saya orang Itali,
saya orang Perancis”. Orang Barat telah melepaskan ikatan agama, dan mereka
berpegang teguh pada ikatan darah dan tanah air”.
Untuk menjamin hubungan persudaraan yang akrab antara anak-anak satu agama,
maka Islam menganjurkan dilangsungkannya pernikahan dengan orang-orang asing
(jauh), karena dengan tujuan ini akan terwujud apa-apa yang tidak pernah
direalisasikan melalui pernikahan keluarga dekat.
Selain fungsi sosial, fungsi ekonomi dalam berkeluarga juga akan nampak.
Mari kita simak hadist Rosul “Nikahilah
wanita, karena ia akan mendatangkan Maal” (HR. Abu Dawud, dari
Urwah RA). Maksud dari hadist tersebut adalah bahwa perkawinan merupakan sarana
untuk mendapatkan keberkahan, karena apabila kita bandingkan antara kehidupan
bujangan dengan yang telah berkeluarga, maka akan kita dapatkan bahwa yang
telah berkeluarga lebih hemat dan ekonomis dibandingkan dengan yang bujangan.
Selain itu orang yang telah berkeluarga lebih giat dalam mencari nafkah karena
perasaan bertanggung jawab pada keluarga daripada para bujangan.
E. Menjaga Kesehatan
Ditinjau dari segi kesehatan, pernikahan berguna untuk memelihara para
pemuda dari kebiasaan onani yang banyak menguras tenaga, dan juga dapat
mencegah timbulnya penyakit kelamin.
F. Memantapkan Spiritual
Pernikahan berfungsi sebagai pelengkap, karena ia setengah dari keimanan
dan pelapang jalan menuju sabilillah, hati menjadi bersih dari berbagai
kecendrungan dan jiwa menjadi terlindung dari berbagai was-was.
3
G. Menegakkan Keluarga Sakinah
Fungsi kesakinahan merupakan kebutuhan setiap manusia. Karena keluarga
sakinah yang berarti: keluarga yang terbentuk dari pasangan suami istri yang
diawali dengan memilih pasangan yang baik, kemudian menerapkan nilai-nilai
Islam dalam melakukan hak dan kewajiban rumah tangga serta mendidik anak dalam
suasana mawaddah warahmah. Sebagaimana dianjurkan Allah dalam surat Ar-Rum ayat
21 yang artinya:
“Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya
ia ciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa
tenang kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa cinta dan kasih saying.
Sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi
orang-orang yang memikirkan”. (QS. Ar-Ruum:21)
2. FAKTOR
PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH
A. Faktor Utama:
Untuk membentuk keluarga sakinah, dimulai dari pranikah, pernikahan, dan
berkeluarga. Dalam berkeluarga ada beberapa hal yang perlu difahami, antara
lain :
1. Memahami hak suami
terhadap istri dan kewajiban istri terhadap suami
a. Menjadikannya sebagai
yang bertanggung jawab
- Suami merupakan pemimpin yang Allah pilihkan
- Suami wajib ditaati dan dipatuhi dalam setiap keadaan kecuali yang bertentangan dengan syariat Islam.
b. Menjaga kehormatan diri
- Menjaga akhlak dalam pergaulan
- Menjaga izzah suami dalam segala hal
- Tidak memasukkan orang lain ke dalam rumah tanpa seizin suami
4
c. Berkhidmat kepada suami
- Menyiapkan dan melayani kebutuhan lahir batin suami
- Menyiapkan keberangkatan
- Mengantarkan kepergian
- Suara istri tidak melebihi suara suami
- Istri menghargai dan berterima kasih terhadap perlakuan dan pemberian suami
2. Memahami hak istri
terhadap suami dan kewajiban suami terhadap istri
a. Istri berhak mendapat
mahar
b. Mendapat perhatian
dan pemenuhan kebutuhan lahir batin
- Mendapat nafkah: sandang, pangan, papan
- Mendapat pengajaran Diinul Islam
- Suami memberikan waktu untuk memberikan pelajaran
- Memberi izin atau menyempatkan istrinya untuk belajar kepada seseorang atau lembaga dan mengikuti perkembangan istrinya
- Suami memberi sarana untuk belajar
- Suami mengajak istri untuk menghadiri majlis ta’lim, seminar atau ceramah agama
c. Mendapat perlakuan baik,
lembut dan penuh kasih sayang
- Berbicara dan memperlakukan istri dengan penuh kelembutan lebih-lebih ketika haid, hamil dan paska lahir
- Sekali-kali bercanda tanpa berlebihan
- Mendapat kabar perkiraan waktu kepulangan
- Memperhatikan adab kembali ke rumah
B. Faktor Penunjang
1. Realistis dalam
kehidupan berkeluarga
- Realistis dalam memilih pasangan
- Realistis dalam menuntut mahar dan pelaksanaan walimahan
- Realistis dan ridho dengan karakter pasangan
- Realistis dalam pemenuhan hak dan kewajiban
5
2. Realistis dalam
pendidikan anak
Penanganan pendidikan anak memerlukan satu kata antara ayah dan ibu,
sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada anak. Dalam menyusui dan pengasuhan
hendaklah diperhatikan muatan:
- Pendidikan mental
- Pendidikan intelektual
- Pendidikan Jasmani
3. Mengenal kondisi
nafsiyyah suami istri
4. Menjaga kebersihan dan
kerapihan rumah
5. Membina hubungan baik
dengan orang-orang terdekat
a. Keluarga besar suami / istri
b. Tetangga
c. Tamu
d. Kerabat dan teman dekat
b. Tetangga
c. Tamu
d. Kerabat dan teman dekat
6. Memiliki ketrampilan
rumah tangga
7. Memiliki kesadaran
kesehatan keluarga
C. Faktor Pemeliharaan
1. Meningkatkan
kebersamaan dalam berbagai aktifitas
2. Menghidupkan suasana
komunikatif dan dialogis
3. Menghidupkan hal-hal
yang dapat merusak kemesraan keluarga baik dalam sikap, penampilan maupun
prilaku
6
3. MEMBENTUK
KELUARGA SAKINAH
Memasuki dunia baru bagi pasangan baru, atau lebih dikenal dengan pengantin
baru memang merupakan suatu yang membahagiakan. Tetapi bukan berarti tanpa
kesulitan. Dari pertama kali melangkah ke pelaminan, semuanya sudah akan terasa
lain. Lepas dari ketergantungan terhadap orang tua, teman, saudara, untuk
kemudian mencoba hidup bersama orang yang mungkin belum pernah kenal
sebelumnya. Semua ini memerlukan persiapan khusus (walaupun sebelumnya sudah
kenal), agar tidak terjebak dalam sebuah dilema rumah tangga yang dapat
mendatangkan penyesalan di kemudian hari. Diantara persiapan yang harus
dilakukan oleh pasangan baru yang akan mengarungi bahtera rumah tangga:
- Persiapan mental. Perpindahan dari dunia remaja memasuki fase dewasa di bawah naungan perkawinan akan sangat berpengaruh terhadap psikologis, sehingga diperlukan persiapan mental dalam menyandang jabatan baru, sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga. Kalaupun sekarang anda telah terlanjur menyandang predikat tersebut sebelum anda sempat berpikir sebelumnya, anda belum terlambat. Anda bisa memulainya dari sekarang, menyiapkan mental anda lewat buku-buku bacaan tentang cara-cara berumah tangga, atau anda dapat belajar dari orang-orang terdekat, yang dapat memberikan nasehat bagi rumah tangga anda.
- Mengenali Pasangan. Kalau dulu orang dekat anda adalah ibu, teman, atau saudara anda yang telah anda kenal sejak kecil, tetapi sekarang orang yang nomor satu bagi anda adalah pasangan anda. Walaupun pasangan anda adalah orang yang telah anda kenal sebelumnya, katakanlah dalam masa pacaran, tetapi hal ini belumlah menjamin bahwa anda telah benar-benar mengenal kepribadiannya. Keadaannya lain. Masa pacaran dengan lingkungan rumah tangga jauh berbeda. Apalagi jika pasangan anda adalah orang yang belum pernah anda kenal sebelumnya. Disini perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Anda harus mengenal lebih jauh bagi pasangan anda, segala kekurangan dan kelebihannya, untuk kemudian anda pahami bagaimana sebaiknya anda bersikap, tanpa harus mempersoalkan semuanya. Karena sesungguhnya anda bersama pasangan anda hidup dalam rumah tangga untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya, sehingga tercipta keharmonisan.
7
- Menyusun agenda Kegiatan. Kesibukan anda sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga tentunya akan lebih banyak menyita waktu di banding ketika anda masih sendiri. Hari-hari kemarin bisa saja anda mengikuti segala macam kegiatan yang anda sukai kapan saja anda mau. Persoalannya sekarang adalah anda tidak sendiri, kehadiran pasangan anda disamping anda tidak boleh anda abaikan. Tetapi anda tak perlu menarik diri dari aktifitas atau kegiatan yang anda butuhkan. Anda dapat membuat agenda untuk efektifitas kerja, anda pilah, dan anda pilih kegiatan apa yang sekiranya dapat anda ikuti sesuai dengan waktu yang anda miliki dengan tanpa mengganggu tugas anda sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga.
- Mempelajari kesenangan pasangan. Perhatian-perhatian kecil akan mempunyai nilai tersendiri bagi pasangan anda, apalagi di awal perkawinan anda. Anda dapat melakukannya dengan mempelajari kesenangan pasangan anda, mulai dari selera makan, kebiasaan, hobi yang tersimpan dan lainnya. Tidak menjadi masalah jika ternyata apa yang disenanginya tidak anda senangi. Anda bisa mempersiapkan kopi dan makanan kesukaannya disaat pasangan anda yang punya hobi membaca sedang membuka-buka buku. Atau anda bisa sekali-kali menyisihkan waktu untuk sekedar mengantar pasangan anda berbelanja, untuk menyenangkan hatinya. Atau kalau mungkin anda bisa memadukan hobi anda yang ternyata sama, dengan demikian anda telah memasang saham kasih sayang di hati pasangan anda sebagai kesan pertama, karena kesan pertama akan selalu diingatnya. Kesan pertama begitu menggoda, selanjutnya terserah anda (kayak iklan saja). Dan anda bisa menjadikannya sebagai kebiasaan yang istimewa dalam rumah tangga anda.
8
- Adaptasi lingkungan. Lingkungan keluarga, famili dan masyarakat baru sudah pasti akan anda hadapi. Anda harus bisa membawa diri untuk masuk dalam kebiasaan-kebiasaan (adat) yang ada di dalamnya. Kalau anda siap menerima kehadiran pasangan anda, berarti pula anda harus siap menerimanya bersama keluarga dan masyarakat disekitarnya. Awalnya mungkin anda akan merasa asing, kaku, tapi semuanya akan terbiasa jika anda mau membuka diri untuk bergaul dengan mereka, mengikuti adat yang ada, walaupun anda kurang menyukainya. Sehingga akan terjalin keakraban antara anda dengan keluarga, famili dan lingkungan masyarakat yang baru. Karena hakekat pernikahan bukan perkawinan antara anda dan pasangan anda, tetapi, lebih luas lagi antara keluarga anda dan keluarga pasangan anda, antara desa anda dengan desa pasangan anda, antara bahasa anda dengan bahasa pasangan anda, antara kebiasaan (adat) anda dengan kebiasaan pasangan anda.
- Menanamkan rasa saling percaya. Tidak salah jika suatu saat anda merasa curiga dan cemburu. Tetapi harus anda ingat, faktor apa yang membuat anda cemburu dan seberapa besar porsinya. Tidak lucu jika anda melakukannya hanya dengan berdasar perasaan. Hal itu boleh saja untuk sekedar mengungkapkan rasa cinta, tetapi tidak baik juga kalau terlalu berlebihan. Sebaiknya anda menanamkan sikap saling percaya, sehingga anda akan merasa tenang, tidak diperbudak oleh perasaan sendiri. Yakinkan, bahwa pasangan anda adalah orang terbaik yang anda kenal, yang sangat anda cintai dan buktikan juga bahwa anda sangat membutuhkan kehadirannya, kemudian bersikaplah secara terbuka.
- Musyawarah. Persoalan-persoalan yang timbul dalam rumah tangga harus dihadapi secara dewasa. Upayakan dalam memecahkan persoalan anda mengajak pasangan anda untuk bermusyawarah. Demikian juga dalam mengatur perencanaan-perencanaan dalam rumah tangga, sekecil apapun masalah yang anda hadapi, semudah apapun rencana yang anda susun. Anda bisa memilih waktu-waktu yang tepat untuk saling tukar pikiran, bisa di saat santai, nonton atau dimana saja sekiranya pasangan anda sedang dalam keadaan bugar.
- Menciptakan suasana Islami. Suasana Islami ini bisa anda bentuk melalui penataan ruang, gerak, tingkah laku keseharian anda dan lain-lain. Sholat berjama’ah bersama pasangan anda, ngaji bersama (tidak perlu setiap waktu, cukup habis maghrib atau shubuh), mendatangi majlis ta’lim bersama dan memnbuat kegiatan yang Islami dalam rumah tangga anda. Hal ini akan menambah eratnya ikatan bathin antara anda dan pasangan anda. Dari sini akan terbentuk suasana Islami.
9
4. Pilar Keluarga Sakinah
Masyarakat adalah cerminan kondisi
keleuarga, jika keluarga sehat berarti masyarakatnya juga sehat. Jika keluarga
bahagia berarti masyarakatnya juga bahagia. Ada 5 pilar untuk membentuk
keluarga sakinah diantaranya sebagai berikut.
1. Dalam
keluarga itu ada mawaddah dan rahmah. Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang
menggebu-gebu dan “nggemesi”, Sedangkan rahmah adalah jenis cint yang lembut,
siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Mawaddah saja kurang
menjamin kelangsungan rumah tangga sebaliknya rahmah lama kelamaan menumbuhkan
mawaddah
2. Hubungan antara suami isteri harus atas
dasar saling membutuhkan,
(a) menutup aurat,
(b) melindungi diri dari panas dingin, dan
(c) perhiasan.
(a) menutup aurat,
(b) melindungi diri dari panas dingin, dan
(c) perhiasan.
3.
Suami istri dalam bergaul harus memperhatikan hal-hal yang secara sosial di
anggap patut, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai
kebenaran. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami istri yang berasal
dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Pilar keluarga sakinah
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan
(e) selalu introspeksi.
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan
(e) selalu introspeksi.
5. Faktor kebahagiaan keluarga
(a) suami / isteri yang saleh/salehah,
(b) anak-anak yang berbakti,
(c) lingkungan sosial yang sehat , dan
(d) dekat rizkinya.
(a) suami / isteri yang saleh/salehah,
(b) anak-anak yang berbakti,
(c) lingkungan sosial yang sehat , dan
(d) dekat rizkinya.
10
PENUTUP
Demikianlah tentang pernikahan dan pembentukan keluarga sakinah. Semoga
Allah memberi kekuatan, kesabaran dan keberkahan kepada kita dalam membentuk
keluarga sakinah yang mawaddah wa rahmah sehingga terealisir izzatul islam
walmuslimin.
Saya sadar bahwa sebagai
manusia tentu mempunyai kesalahan dan kehilafan. Oleh karena itu saya selaku
penyusun makalah ini mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat
banyak kesalahan selanjutnya kritik dan saran yang membangun dari para pembaca
sangat saya harapkan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya
khususnya dan para pembaca yang budiman pada umumnya.
11
REFERENSI
- Hawwa, Said, Panduan Membina Rumah Tangga Islam
- Isa, Abdul Ghalib Ahmad. Pernikahan Islam, cetakan I, Pustaka Manthiq, Solo April 1997
- Al-Iroq, Butsaiman As-Sayyid. Rahasia Pernikahan yang bahagia, cetakan I.Pustaka Azzam, Jakarta, Oktober 1997
- Hamid, Muhammad abdul Halim, Bagaimana membahagiakan Istri,Cetakan 2 Citra Islami Press, September 1993s
- Qardawi, prof. Dr. Yusuf, Ruang Lingkup Aktifitas wanita Muslimah, Pustaka Al-kautsar, Cetakan II, Juli 1996
- Yusuf, Husein Muhammad. Keluarga Muslim dan Tantangannya, Cetakan 9, Gema Insani Press, Mei 1994
12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar